TKN Prabowo-Gibran Sebut Isi Film Dirty Vote Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Baperan

TKN Prabowo-Gibran Sebut Isi Film Dirty Vote Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Baperan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menanggapi perilisan film Dirty Vote yang dianggap Tim Pemenangan Prabowo-Gibran berisi fitnah.

Menurut Todung, jika TPN Prabowo-Gibran tak terima dengan muatan film yang diluncurkan 3 hari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 ini, harusnya dibalas dengan kritikan lain. Kalau perlu, kubu Prabowo-Gibran membuat film lain sebagai bantahannya.

"Yang saya tidak mau adalah jangan Baperan. Banyak orang baperan kalau dikritik. Nah, baperan ini berbahaya, kalau anda merasa tidak setuju dengan apa yang dibuat di film itu, bantah saja film itu dengan membuat film yang lain. Kritik mesti dibalas dengan satu kritikan yang lain," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Februari.

Todung juga mengingatkan agar pihak-pihak yang tak sependapat dengan narasi dalam film tersebut untuk tidak langsung melaporkan para pembuat film ke kepolisian.

"Jangan baperan dan jangan cepat-cepat membuat laporan ke pihak kepolisian, karena menurut saya kriminalisasi seperti ini akan membunuh kreativitas. Kriminalisasi seperti ini akan membunuh demokrasi itu sendiri," jelas Todung.

Lagipula, menurut Todung, film Dirty Vote bisa dianggap sebagai bahan pertimbangan atau pendidikan politik masyarakat untuk menentukan pilihannya di Pemilu 2024.

"Film ini merupakan pendidikan politik yang bagus. Pendidikan politik buat masyarakat, buat kita semua untuk punya kemelekan atau political literacy dalam memahami dinamika politik di Indonesia," urainya.

Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang dipaparkan oleh tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Ketiga ahli hukum ini menerangkan praktik nepotisme menggunakan instrumen kekuasaan dengan tujuan memenangkan Pemilu 2024 oleh para penguasa.

Kasus-kasus nepotisme yang ditanggapi Bivitri, Zainal Arifin, dan Feri dibeberkan lewat dokumen foto, video, maupun potongan berita. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Menurut Bivitri, film Dirty Vote adalah sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis,” urai Bivitri dalam keterangannya.

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran mencurigai film dokumenter Dirty Vote yang diluncurkan dalam platform YouTube bertujuan menurunkan muruah Pemilu 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meminta masyarakat jangan terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena dia meyakini sebagian besar isinya sebatas asumsi.



“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang sangat tidak berdasar,” kata Habiburokhman saat membacakan sikap TKN atas tayangan dokumenter Dirty Vote saat jumpa pers di Jakarta.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita